Lembaga Konsultasi Kesejahteraan keluarga (LK3) merupakan lembaga atau organisasi yang memberikan pelayanan Konseling, Konsultasi, pemberian informasi, penjangkauan, perlindungan, dan pendampingan bagi keluarga secara profesional termasuk merujuk sasaran kelembaga pelayanan lain yang mampu memecahkan masalahnya secara lebih intensif.
LK3 memiliki peran yang strategis dalam penanganan masalah sosial keluarga. LK3 dikelola dan dilaksanakan oleh personel yang terlatih sesuai dengan kompetisi tugas masing-masing, dengan mengedepankan pendekatan-pendekatan pekerjaan sosial, yang didukung oleh pendekatan dari profesi lainnya.
Tujuan dibentuknya LK3, meliputi :
- mengatasi masalah psikososial keluarga;
- memulihkan kondisi psikososial keluarga; dan
- memperkuat ketahanan keluarga.
- Mengatasi masalah psikososial keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a melakukan tindakan deteksi dan antisipasi terhadap keluarga yang diindikasikan mengalami resiko dan ancaman masalah atau gangguan relasi di dalam keluarga.
- Memulihkan kondisi psikososial keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b melakukan dukungan terhadap keluarga dalam menyelesaikan atau mengatasi masalah psikososial yang di hadapi keluarga.
- Konseling
- Konsultasi
- Informasi
- Perlindungan
- Penjangkauan
- Pendampingan
- Rujukan
- Keluarga-keluarga pada umumnya.
- Keluarga yang membutuhkan bantuan karena masalah yang dihadapinya.
- Keluarga-keluarga yang membutuhkan informasi untuk mengatasi masalah atau meningkatkan taraf kesejahteraannya.
- Individu, kelompok, Dinas/Instansi dan Organisasi yang membutuhkan informasi karena kepedulian, niat, kepentingan atau tugas untuk mengatasi masalah keluarga
1. Penangana Masalah Keluarga
2. Pemberdayaan Keluarga
3. Pengembangan Kesejahteraan Keluarga
Profil LK3 "Surosowan" Kab, Serang
Nama : LK3 “SUROSOWAN” KABUPATEN SERANG
Alamat : Dinas Sosial Kabupaten Serang Jl.Raya Serang Petir No.1 Desa Cilaku Kec.Curug
Kota Serang - Banten
No. Telp/HP : (0254) 200304-205648, 087808784244, 085716811212, 085921891278,
087871258970
Tahun berdiri : 2009
No. SK : 460/ Kep.276-HUK.Org/2017

Tidak ada komentar:
Posting Komentar